BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
sebagai umat islam yang berpedoman pada
Al-Qur‟an haruslah mengerti tentang isi kandungan di dalam Al-Qur‟an. Karena
dengan mempelajari isi kandungannya kita akan memahami dan mengetahui
hukum-hukum dan juga syari‟at islam. Dalam mempelajari Al-Qur‟an ada sebuah ilmu
yang namanya Ilmu munasabah. Ilmu Munasabah adalah ilmu yang mempelajari
tentang keserasian makna, kesesuaian/ korelasi antara ayat yang satu dengan
ayat yang lain di dalam Al-Qur‟an. Karena itu Ilmu Munasabah sangatlah penting
untuk memperdalam pengetahuan kita tentang isi kandungan Al-Qur‟an. Dengan
mempelajari Ilmu Munasabah kita dapat mengetahui keindahan sastra yang ada di
dalam Al-Qur‟an. sehingga niscaya juga akan memperkuat iman kita terhadap Allah
SWT.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dan faedah munasabah?
2. Apa yang menyebabkan munculnya ilmu
munasabah?
3. Bagaimana cara mengetahui munasabah?
4. Apa saja bentuk-bentuk munasabah?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui
Pengertian Munasabah dan Faedah munasabah.
2. Mengetahui
Penyebab Munculnya Ilmu Munasabah.
3. Mengetahui
Macam-macam Munasabah.
4. Mengetahui
Bentuk-bentuk Munasabah.
1.4 Manfaat
Kita bisa lebih memahami tentang
munasabah al-qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Munasabah
Munasabah dalam pengertian bahasa berarti
cocok, pantas, hubungan, pertalian, sebab, dan mendekati. Sedangkan dalam
khazanah ilmu al-Qur’an, istilah munasabah digunakan untuk mengungkap
segi-segi hubungan antar satu ayat dengan ayat yang lain dan satu surat dengan surat
yang lain secara rasional intuitif (‘aqli), inderawi (hissi),
imaginatif (khayali), atau ketergantungan mentalistik (at-talazum
al-zihni), maupun keterkaitan eksternal (at-talazum al-kharji).[1]
Ada
beberapa pendapat mengenai pengertian munasabah secara terminology yang
diungkapkan oleh ulama’ ahli tafsir, yaitu:[2]
1. Menurut
Az-Zarkasi
Munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami. Tatkala dihadapkan
kepada akal, pasti akal itu akan menerimanya.
2. Manna’
Al-Qaththan
Munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan di dalam satu ayat,
atau antar ayat pada beberapa ayat, atau antar surat, (di dalam al-Qur’an).
3. Al-Arabi
Munasabah adalah keterkaitan ayat-ayat al-Qur’an sehingga seolah-olah merupakan
satu ungkapan yang mempunyai kesatuan makna dan keteraturan redaksi. Munasabah
merupakan ilmu yang sangat agung.
4. Al-Biqa’i
Munasabah adalah suatu ilmu yang mencoba mengetahui alasan-alasan dibalik susunan
atau urutan bagian-bagian al-Qur’an, baik ayat dengan ayat, atau surat dengan
surat.
Ilmu munasabah al-Qur’an mempunyai beberapa fungsi
(faedah), yaitu:[3]
1.
Dapat membantu memahami adanya takwil
ayat.
2.
Dapat mengetahui makna-makna
al-Qur’an, I’jaznya, menetapkan penjelasan, keteraturan kalamnya dan
keindahan uslubnya.
3.
Dapat mengetahui kedudukan suatu
ayat yang terkadang sebagai ta’kid ayat sebelumnya, atau sebagai
tafsiran, atau selingan.
4.
Dapat mengetahui kondisi dan situasi
yang merupakan latar belakang (background)nya suatu peristiwa.
5.
Dapat mengetahui ‘alaqah
antara khitam suatu surat dengan fatihah surat berikutnya, atau fatihah
dengan khitam satu surat.
2.2 Penyebab Munculnya Ilmu
Munasabah
Susunan
turunnya ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan sejarah turunnya kepada Nabi Saw.
berbeda dengan susunan ayat-ayat al-Qur’an dalam mushaf Utsmani. Ayat yang
mula-mula turun berdasarkan sejarah adalah lima ayat awal al-‘Alaq,
sedangkan berdasarkan susunan surat mushaf Utsmani, ayat-ayat yang pertama
adalah ayat-ayat yang termaktub dalam surat al-Fatihah. Sedangkan ayat
yang terahir turun adalah ayat 281 surat al-Baqarah, namun yang tercatat
dalam mushaf justru surat an-Nas. Peralihan susunan dari tertib nuzul
kepada tertib mushaf adalah suatu rahasia yang harus diperhatikan. Proses
peralihan itu menekan waktu 22 tahun lebih (Rafi’y Musthafa Shadiq;
1973, 34). Dan usaha ini berakhir pada kajian munasabah. Oleh karena
itu, sejarah munasabah tidak dapat dilepaskan dari sejarah awal turunnya
ayat pertama.[4]
Wacana
tentang munasabah telah menjadi perbincangan ahli tafsir semenjak masa
awal. Pada abad ke-4 H. muncul Abu Bakr al-Nisaburi (w. 309 H.) yang
mengintodrusir pengungkapan keserasian antar satu ayat dengan ayat yang lain
satu surat dengan surat yang lain berdasarkan urutan dalam mushaf. Sarjana
berikutnya, Fakhr al-Din al-Razi (w. 606 H.) dalam karya tafsinya al-Tafsir
al-Kabir, Abu ja’far ibn Zubayr (w. 708 H.) dan penulis ensiklopedi munasabah
dalam tafsir, Ibrahim al-Biqa’i (w. 885 H.).[5]
2.3 Macam-Macam Munasabah
Munasabah
atau persambungan antara bagian al_Qur’an yang satu dengan yang lain itu bisa
bermacam-macam, jika dilihat dari berbagai seginya.
1.
Dari Segi Sifat Munasabah
Jika ditinjau dari sifat munasabah
atau keadaan persesuaian dan persambungannya, maka munasabah itu ada dua macam,
yaitu:
a. Persesuaian yang nyata (Dzaahiru al-Irtibath) atau persesuaian yang
tampak jelas, yaitu persesuaian antara bagian al-Qur’an yang satu dengan yang
lain tampak jelas dan kuat, karena kaitan kalimat yang satu dengan yang lain
erat sekali, sehingga yang satu tidak bisa menjadi kalimat yang sempurna, jika
dipisahkan dengan kalimat yang lain. Maka deretan beberapa ayat yang
menerangkan sesuatu materi itu kadang-kadang ayat yang satu itu berupa penguat,
penafsiran, penyambung, penjelasan pengecualian, atau pembatasan dari ayat yang
lain, sehingga semua ayat-ayat tersebut tampak sebagai satu kesatuan yang sama.
Contohnya,
persambungan antara ayat pertama surat al-Isra’:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلا مِنَ الْمَسْجِدِ
الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأقْصَى الَّذِي
بَارَكْنَا حَوْلَهُ
لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Artinya:
“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan
hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidilharam ke Al Masjidilaksa yang telah
Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari
tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha
Melihat”.
Ayat
tersebut menerangkan perjalanan isra’ Nabi Muhammad SAW.
Selanjutnya
ayat kedua dari surat al-Isra’:
وَآتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَجَعَلْنَاهُ هُدًى لِبَنِي
إِسْرَائِيلَ أَلا تَتَّخِذُوا مِنْ دُونِي وكِيلا
Artinya: “Dan Kami berikan kepada Musa kitab (Taurat) dan Kami
jadikan kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Israel (dengan firman):
Janganlah kamu mengambil penolong selain Aku”.
Ayat
tersebut menjelaskan diturunkannya kitab Taurat kepada Nabi Musa a.s.
Persesuaian antara kedua ayat tersebut tampak jelas mengenai
diutusnya kedua orang Nabi/Rasul tersebut.
b. Persambungan yang tidak jelas (Khafiyyu
al- Irtibath) atau samarnya persesuaian antara bagian al-Qur’an dengan yang
lain, sehingga tidak tampak adanya pertalian antara keduanya, bahkan
seolah-olah masing-masing ayat/surah itu berdiri sendiri-sendiri, baik kerena
ayat yang satu itu diathafkan kepada yang lain, atau karena bertentangan
dengan yang lain.
Contohnya,
seperti hubungan antara ayat 189 surah al-Baqarah dengan ayat 190 surah
al-Baqarah. Ayat 189 surah al-Baqarah tersebut berbunyi:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ
وَالْحَجِّ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ
ظُهُورِهَا وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَى وَأْتُوا الْبُيُوتَ
مِنْ أَبْوَابِهَا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya:
“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit.
Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan
(bagi ibadah) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari
belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan
masuklah ke rumah-rumah itu dari pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar
kamu beruntung”.
Ayat tersebut menerangakan
bulan sabit / tanggal-tanggal untuk tanda waktu dan untuk jadwal ibadah
haji.
Sedangkan
ayat 190 surat al-Baqarah berbunyi:
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلا
تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Artinya:
”Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang
memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”.
Ayat tersebut menerangkan perintah menyerang
kepada orang-orang yang menyerang umat islam. Sepintas, antara kedua ayat
tersebut seperti tidak ada hubungannya atau hubungan yang satu denga yang
lainnya samar. Padahal sebenarnya ada hubungan antara kedua ayat tersebut,
yaitu ayat 189 mengenai soal waktu haji, sedangkan ayat 190 menjelaskan bahwa
sebenarnya, waktu haji itu umat Islam dilarang berperang, tetapi jika ia
diserang lebih dahulu, maka serangan musuh itu harus dibalas, walaupun pada
musim haji.[6]
2. Dari Segi Materi
Munasabah
Jika dilihat dari segi materinya, maka munasabah mempunyai beberapa
macam, yaitu:
a.
Munasabah
antara surah dengan surah lain
Surah-surah Al Qur’an mempunyai munasabah kerena surah yang
datang kemudian menjelaskan topik yang jelas disebutkan secara umum dalam surah
sebelumnya. Sebagai contoh, surah al-Baqarah memberikan perincian dan
menjelaskan bagi surah al-Fatihah. Surah Ali Imran juga merupakan surah berikutnya memberi
penjelasan lebih lanjut tentang kandungan surat al-Baqarah. Selain itu
munasabah dapat membentuk tema pokok dari berbagai surah, contoh: ikrar
ketuhanan, kaidah-kaidah agama dan dasar-dasar agama. Ini semua merupakan
tema-tema pokok dari surah al-Fatihah, al Baqarah, dan Ali ‘Imran. Ketiga surah
ini saling mendukung tema pokok tersebut.
b.
Munasabah
antara nama surah dengan kandunganya
Nama-nama surah yang ada di dalam Al-Qur’an memiliki kaitan
dengan topik yang ada dalam isi surah. Surah al-Fatihah disebut juga Umm al-Kitab
kerana ia memuat berbagai tujuan Al Qur’an.
c.
Munasabah
antara ayat dengan ayat dalam surah yang sama
Munasabah dalam bentuk ini secara jelas dapat dilihat dalam
surah-surah pendek, contohnya: surah al-Ikhlas, tiap-tiap ayat yang terdapat
dalam surah itu menguatkan tema pokoknya yaitu tentang keesaan Tuhan.
d.
Munasabah
antara ayat dengan ayat dan hubungan antara satu sama lain
Keadaan ini bisa didapati dalam
berbagai keadaan, antara lain: munasabah antara penutup ayat dengan isi ayat.
Munasabah disini bertujuan penguatan, misalnya firman Allah yang artinya “Dan
Allah menghalau orang-orang kafir yang keadaan mereka penuh kejengkelan, meraka
tidak memperoleh keuntungan apa pun. Dan Allah menghindarkan orang-orang Mukmin
dari peperangan. Dan Allah adalah Maha Kuat lagi Maha Perkasa”
Sekiranya ayat ini terhenti pada “Dan Allah menghindarkan
orang-orang mukmin dari peperangan”, niscaya makna yang boleh difahami oleh
orang-orang lemah sejalan dengan pendapat orang-orang kafir yang menyangka
bahwa mereka mundur dari medan perang kerana angin yang kebetulan bertiup.
Padahal, bertiupnya angin bukan suatu kebetulan, tetapi atas rencana Allah
mengalahkan musuh-musuh-Nya dan musuh kaum Muslim. Karena itu, ayat-ayat ini
ditutup dengan mengingatkan kekuatan dan kegagahan Allah SWT menolong kaum
Muslim.
Situasi yang lain pula adalah seperti munasabah antara akhir
satu surah dengan awal surah berikutnya. Munasabah ini dapat dilihat misalnya
pada surat Al-Qashash. Permulaan surat menjelaskan perjuangan Nabi Musa,
diakhir surat memberikan kabar gembira kepada Nabi Muhammad SAW yang menghadapi
tekanan dari kaumnya, dan akan mengembalikannya ke Mekkah. Di awal surat,
larangan menolong orang yang berbuat dosa dan di akhir surat larangan menolong
orang kafir. Munasabah disini terletak pada kesamaan situasi yang dihadapi dan
sama-sama mendapatkan jaminan dari Allah SWT.
e. Munasabah antara kalimah dengan
kalimah dalam satu surah
Munasabah antara kalimah dalam Al Qur’an ada kalanya memakai
huruf athaf (kata hubungan) dan ada kalanya tidak. Munasabah yang memakai huruf
athaf (kata hubung) biasanya mengambil teknik tadhâd (berlawanan). Misalnya
pada ayat:
Artinya:
“Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya”
dan
ayat:
Artinya: “Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki)
serta kepada-Nyalah kamu dikembalikan”
Kata
(masuk dan keluar) dan (menyempitkan dan melapangkan) dinilai sebagai hubungan
berupa perlawanan.[7]
2.4
Bentuk-bentuk Munasabah
Dalam
al-Qur’an terdapat beberapa bentuk munasabah, baik munasabah
antar surat maupun munasabah antar ayat. Bentuk-bentuk munasabah
tersebut yaitu:[8]
1. Munasabah Antar Surat
Munasabah antar surat maksudnya adalah hubungan makna inti dari suatu surat dengan
surat sesudahnya atau sebelumnya. Hubungan makna ini mencakup beberapa macam,
yaitu:
Ø Munasabah Antar Nama Surat.
Biasanya, antara nama surat-surat dengan nama surat
sesudahnya atau nama surat sebelumnya, terdapat hubungan arti. Contohnya,
urutan surat Muhammad atau al-Qital (47), al-Fath (48), dan al-Hujurat
(49). Al-Qital artinya perang, al-Fath artinya kemenangan, dan al-Hujurat
artinya kamar-kamar dalam hal ini, pembagian tugas. Biasanya sesudah perang
terjadi kemenangan, dan setelah kemenangan disusul oleh tugas pembangunan yang
memerlukan pembagian tugas.
Ø Hubungan Antara Awal Surat Dengan
Akhir Surat.
Artinya, isi awal surat berkaitan dengan apa yang disebutkan dalam akhir
surat itu. Sebagai contoh, surat an-Nisaa’ diawali dengan masalah
penciptaan manusia dengan pasangannya, yang selanjutnya menimbulkan perkawinan,
yang berujung pada keturunan. Pada akhir surat ini membicarakan masalah kalalah,
yang dihubungkan masalah warisan. Bagaimanapun perkawainan dan keturunan
berkaitan erat dengan masalah warisan.
Ø
Hubungan Antara Akhir Surat Dengan Awal Surat
Berikutnya.
Artinya, bagian akhir surat
berhubungan dengan bagian awal surat berikutnya. Sebagai contoh, akhiran surat al-maidah
yang artinya: “kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada
didalamnya, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu” Akhiran surat tersebut
berkaitan dengan awalan surat berikutnya, yaitu surat al-An’am, yang
artinya:“segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi…”
Ø Hubungan Kandungan Surat Secara Umum
Dengan Surat Berikutnya.
Contohnya adalah persesuaian antara isi surat al-Baqarah
dan Isi surat Ali Imran. Kedua-duanya diawali dengan alif lam mim.
Dalam surt al-Baqarah disebutkan tentang Nabi Adam as., yang langsung
diciptakan Tuhan, sedangkan dalam surat Ali imran, disebutkan tentang
kehadiran Nabi Isa as., keduanya diciptakan Allah menyimpang dari kebiasaan.
Dalam surat al-Baqarah, sifat dan perbuatan orang-orang yahudi
dibentangkan secara luas disertai hujjah untuk mematahkan hujjah
yang membela kesesatan mereka, sedangkan dalam surat Ali Imran,
dibentangkan hal-hal yang serupa yang berhubungan dengan orang Nasrani.
2. Munasabah Antar Ayat
Adapun hubungan antar ayat ialah
hubungan makna antara ayat-ayat yang berdekatan atau antara bagian-bagian dalam
satu ayat. Dilihat dari segi letaknya, hubungan makna antar ayat terbagi
kedalam dua hal, yaitu:
Ø Hubungan Makna Suatu Ayat Dengan Ayat
Sebelumnya Atau Sesudahnya.
Hubungan seperti ini, misalnya, antara الرّحمن الرّحيم اللّه بسم dengan الحمد للّه ربّ العالمينayat pertama berisi pengakuan bahwa
Allah itu ada dan perbuatan yang dilakukan seseorang berhasil atau tidaknya
tergantung kepadanya. Menurut ikrar tersebut, Allah itu adalah Tuhan yang
Rahman dan Rahim dan bersifat Pengasih Penyayang. Bukti kasih sayangnya adalah
banyak nikmat yang telah dirasakan oleh setiap orang, sekalipun orang itu orang
kafir, durhaka, bahkan orang yang tidak pernah memohon kepada-Nya. Demikian pula
nikmat yang dirasakan oleh orang-orang yang beriman, jumlahnya tidak terhitung.
Dengan karunia yang sangat banyak ini, maka pantaslah dia dipuja dengan الحمد للّه ربّ العالمين
Ø Hubungan Antara Makna Bagian Suatu
Ayat Dengan Bagian Lain Dengan Ayat Tersebut.
Sebagai contoh, hubungan antara الحمد للّه dengan ربّ العالمين. Pujian ini hanya Milik Allah Yang
Rahman dan Rahim. Dengan bagian kata berikutnya, yaitu ربّ العالمين ternyata objek yang diberi
kasih sayang itu tidak terbatas kepada manusia saja, tetapi Ia sebagai
pemelihara alam semesta, baik dari jenis manusia, binatang ataupun
tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dalam khazanah ilmu al-Qur’an, istilah
munasabah digunakan untuk mengungkap segi-segi hubungan antar satu ayat dengan
ayat yang lain dan satu surat dengan surat yang lain, yang memiliki beberapa
fungsi, diantaranya: untuk membantu dalam memahami takwil ayat dan untuk
mengetahui ‘alaqah antara fatihah dan khitam suatu surat.
Bentuk-bentuk munasah terbagi menjadi
dua bentuk, yaitu: munasabah antar surat dan munasabah antar ayat. Munasabah
antar surat meliputi: munasabah antara nama surat dan tujuannya, munasabah
antara awal surat dengan akhir surat, munasabah antara akhir surat denga awal
surat berikutnya, Dan munasabah mengenai kandungan surat secara umum dengan
surat berikutnya.
Sedangkan munasabah antar ayat meliputi:
hubungan makna suatuayat dengan ayat sebelumnya atau sesudahnya dan hubungan
antara makna bagian suatu surat dengan bagian lain dari ayat tersebut.
3.2 SARAN
Pelajarilah
ilmu al-qur’an dan pahami, terutama tentang munasabah. Karena dari sinilah kita
bisa mengetahui hubungan – hubungan antar ayat satu dengan ayat yang lain. Dan
satu surat dengan surat yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihon. Ulumul Qur’an. Bandung: CV. Pustaka Setia. 2008.Hamzah, Muchotob. Studi Al-Qur’an komprehensif. Yogyakarta: Gama Media. 2003.
Mahmudah, Nur. Mutasyabih Al-Qur’an Dalam Era Formatif Tafsir. Yogyakarta: Idea Press. 2009.
Suhadi. Ulumul Qur’an. Kudus: Nora Media Enterprise. 2011.
Djalal,Abdul. Ulumul Qur’an, Surabaya: Dunia Ilmu, 2008.
[1]
Nur Mahmudah, Mutasyabih Al-Qur’an dalam Era Formatif Tafsir,
(Yogyakarta: Idea Press, 2009) h. 81-82
[2]
Rosihon Anwar, Ulum Al-Qur’an, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2008), h.
82-83
[3]
Muchotob Hamzah, Studi Al-Qur’an Komprehensif, (Yogyakarta: Gama Media,
2003), h. 170-171
[4]
Suhadi, Ulumul Qur’an, (Kudus: Nora Media Enterprise, 2011), h. 84
[5]
Nur Mahmudah, Op. Cit., h. 82
[6] Abdul Djalal, Ulumul Qur’an, (Surabaya: Dunia
Ilmu, 2008), cet. III, h. 155-157
[7] Tim penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabay, Studi
al-Qur’an, (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2011), h. 218-219
[8]
Muchotob Hamzah, Studi Al-Qur’an Komprehensif, (Yogyakarta: Gama Media,
2003), h. 125-128
Tidak ada komentar:
Posting Komentar